JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 30 Oktober 2023

Lagi lagi hasil monitoring Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, agar Program Ghosting yang membuat sumbatan informasi di refrest review kembali.

Demikian Penyampaian Agus Flores saat Kunjungannya ke Semarang Kota, minggu (29/10).

Alasannya, bahwa sejumlah Wartawan yang dilakukan Ghosting oleh pejabat Polri sangat tinggi, yang mengakibatkan Penyumbatan Informasi.

“Atau Istilahny Slow Respon terhadap Klarifikasi Wartawan, hal itu membuat sumbatan informasi, yang di khawatirkan ketika ditayangkan beritanya, baru mau mengklarifikasi,” tegasnya.

Solusinya menurut Mantan Dosen Filsafat ini , Perlu di Supervisi lagi.

“Agar tau bahwa Program Ghosting itu Gagal atau Tidak , Undang saya sebagai Narasumber biar saya paparkan secara Kualitatif,” ujar agus.

Selain itu, jika gagal program tersebut, sama halnya Anggotanya menampar wajah Pimpinannya sendiri.

“Jangan Sampai Gagal Program Ini, yang Ghosting perlu di Supervisi Jabatannya,” tegas Blesteran Jawa Sulawesi Flores ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.