KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 3 Februari 2023

Mayor Inf Arwan Minarta SH. memimpin Upacara pemakaman Koptu Alfonsius Pakaenoni Usfomeni , anggota Kodim 1618 – TTU yang meninggal dunia karena sakit. Pemakaman dilaksanakan di Kediaman / rumah pribadi Koptu Alfonsius Pakaenoni Usfomeni di Bitauni, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi NTT. Kamis, 02/02/2023 Prosesi pemakaman dilakukan upacara militer.

Upacara pemakaman secara militer dilangsungkan dikediaman pribadi Koptu Alfonsius Pakaenoni Usfomeni Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara, bertindak selaku Inspektur Upacara Danramil 06 / Biboki Anleu Kapten Inf Agustinus Ahang.

Turut hadir dalam upacara pemakaman seluruh Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 1618 / TTU serta perwakilan personel tiap-tiap Koramil. Proses pemakaman jenazah almarhum diiringi isak tangis dan duka mendalam dari para kerabat, keluarga dan sahabat almarhum maupun masyarakat Kiupukan Insana yang hadir dalam upacara pemakaman tersebut.

Pemakaman militer merupakan hak dan penghormatan terakhir yang diperuntukkan bagi setiap prajurit TNI yang meninggal dunia sebagai penghargaan dari negara atas jasa-jasa serta darma baktinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dandim 1618 – TTU Letkol Arm Laode Irwan Hali. S.Ip. M.tr. ( Han ) yang dibacakan oleh Kasdim 1618 – TTU Mayor Inf Arwan Minarta SH.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.