FK, Adv. – Pelayanan publik bukan sekadar administrasi cepat dan efisien, tetapi juga mencakup lingkungan yang nyaman, bersih, dan mendukung aktivitas masyarakat. Pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Kupang semakin memahami pentingnya kebersihan sebagai komponen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Kebersihan lingkungan, baik di kantor pelayanan maupun area publik, kini dipandang sebagai wajah pelayanan publik itu sendiri. Salah satu upaya konkret adalah penerapan penilaian pelayanan publik berbasis tiga aspek utama: manajemen, fisik, dan partisipasi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga meningkatkan kesadaran bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Sejumlah kelurahan di Kota Kupang telah mempelopori inovasi kebersihan yang berdampak langsung pada pelayanan publik:
Kelurahan Liliba menginisiasi TPS Tangguh yang dilengkapi CCTV untuk memastikan masyarakat membuang sampah tepat waktu dan di tempat yang benar.
Inovasi ini mencegah pembuangan sampah sembarangan sekaligus mempermudah pengawasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
