Karena itu, menurutnya, investasi itu harus didukung oleh kepastian hukum dan kemudahan akses informasi. “Regulasi yang mempermudah investasi akan menjadi daya ungkit luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi Kota Kupang”, tandas Patrisius
Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan memfasilitasi kebijakan lokal untuk mempermudah investor, tanpa melanggar aturan nasional.
“Ini pertama kalinya kami mengikukan forum investasi dengan output regulasi yang jelas,” tambahnya.
Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, Patrisius optimis bahwa investasi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Kota Kupang, dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.