FAKTAHUKUMNTT.COM, TTU – Kepala Sekolah Dasar Negeri Nunbai, Martinus Tasaeb S.Pd, resmi melaporkan Arki Banase, Guru P3K ke Polres TTU.

Tuduhan mencakup penyebaran informasi palsu yang mencemarkan nama baik kepala sekolah terkait pemecatan seorang guru P3K, Serliwati Sofia Usfinit.

Martinus Tasaeb S.Pd menegaskan bahwa Arki Banase seharusnya datang ke sekolah untuk memastikan kebenaran isu tersebut, bukan menyebarkan informasi tidak benar.IMG 20240304 WA0022 e1709533528128

Pihak sekolah menjelaskan bahwa pemecatan Serliwati Sofia terkait absensi tanpa alasan sejak 21 Februari, mempengaruhi keberlangsungan pendidikan dan kehadiran guru pada ujian Sumatif Tengah Semester.

Pimpinan sekolah juga menyoroti bahwa upaya komunikasi dan surat panggilan kepada Serliwati Sofia tidak direspons, sementara kunjungan Pengawas Pembina Sekolah menunjukkan ketidakhadiran dua guru, termasuk Serliwati, tanpa pemberitahuan.

Dijelaskan kepala sekolah, kejadian yang sebenarnya, istri Arki Banase (Serliwati Sofia) selama ini mengajar di sekolah dasar Negeri Nunbai yang saya pimpin.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.