Selain dua prioritas tersebut, Dana BOS juga dipergunakan untuk mendukung program siswa, seperti biaya transportasi dan konsumsi saat mengikuti lomba akademik maupun non-akademik, serta pemberian reward bagi siswa berprestasi.
“Keberpihakan kami tetap pada siswa. Mereka adalah prioritas utama,” tegas Roslin.
Menuju Sekolah Adiwiyata: Dana BOS untuk Program Lingkungan
SMPN 8 Kupang merupakan sekolah yang sedang menuju predikat Sekolah Adiwiyata, bahkan sebelumnya telah tercatat sebagai satuan pendidikan Proklim (Program Kampung Iklim). Dana BOS ikut menopang beragam program lingkungan, seperti pelatihan pengelolaan sampah, kegiatan kokurikuler lingkungan hidup, serta edukasi pengurangan sampah plastik di sekolah.
“Program Adiwiyata bukan hanya label, tetapi gerakan kolektif warga sekolah. Dana BOS membantu memperkuat kegiatan ini,” kata Roslin.
Roslin menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS tidak dilakukan sembarangan. Tim ARKAS secara berkala melakukan refleksi dan evaluasi internal guna memastikan setiap pos anggaran berjalan sesuai rencana. Selain itu, SMPN 8 Kupang setiap tahun diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Tahun ini, audit telah dilakukan, dan tidak ditemukan masalah keuangan yang bersifat material. “Hanya ada temuan administratif kecil yang sudah kami perbaiki,” ujar Roslin.
