Kontroversi ini berawal dari pemasangan baliho Pelita Prabu di lingkungan kantor desa sebagai fasilitas publik. Pihak media mencoba untuk mendapatkan penjelasan terkait tujuan pemasangan baliho tersebut.

Namun, Roy Radja bersikeras bahwa organisasinya tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan tidak melibatkan instansi mana pun dalam kegiatan mereka.

“Kami bekerja sesuai aturan dan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan tetap,” tegasnya.

Roy juga menanggapi pertanyaan wartawan yang mempertanyakan hubungan antara organisasi Pelita Prabu dengan pemerintah. Menurutnya, organisasi ini bekerja untuk mendukung program pemerintah pusat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis untuk masyarakat. Meski demikian, ia merasa heran dengan reaksi yang terjadi hanya di NTT, sementara di daerah lain seperti Jawa dan Sumatra, program serupa berjalan lancar tanpa masalah.

Intimidasi Wartawan dan Klarifikasi Roy Radja

Tak hanya beradu argumen dengan wartawan, Roy Radja juga memberikan pernyataan yang bernada ancaman.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.