Lebih lanjut, Anis meminta seluruh PPPK untuk tetap tenang dan bersabar sembari menunggu proses yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Menurutnya, berbagai langkah koordinasi dan komunikasi terus dilakukan agar solusi dapat segera ditemukan. Ia menilai keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan publik di daerah sehingga hak-hak mereka harus menjadi perhatian bersama.

“Kami memahami keresahan teman-teman PPPK. Karena itu saya meminta sedikit kesabaran. DPRD dan pemerintah sedang bekerja keras mencari solusi terbaik. Kami optimistis persoalan ini akan segera terselesaikan,” ujarnya.

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Kupang menjadi gambaran tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah di Indonesia. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut tetap mampu memenuhi kewajiban terhadap aparatur sipil negara sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan.

Bagi Kabupaten Kupang, penyelesaian persoalan gaji PPPK bukan sekadar urusan administrasi keuangan, melainkan juga menyangkut kepastian kesejahteraan para tenaga profesional yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, kepastian yang disampaikan Ketua Harian DPN Adkasi menjadi harapan baru bagi para PPPK yang tengah menunggu realisasi pembayaran hak mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.