KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com, – 22 Juli 2023
Puluhan warga RW 3, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Provinsi NTT perbaiki ruas jalan Manafe yang mengalami rusak berat.
Perbaikan jalan tersebut berkat kerja kolaborasi warga dengan yayasan Citra Bina Insan Mandiri (CBIM) Kupang.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, warga RW 3, Kelurahan Kayu Putih menambal lubang – lubang di sepanjang jalan tersebut dengan campuran benton.
Ketua RW 3, Petrus Poy, Sabtu (22/07) menjelaskan, ruas jalan Manafe menghubungkan dari jalan utama Frans Seda I dengan jalan Perintis Kemerdekaan Kayu Putih.
“Awalnya jalan ini merupakan jalan alternatif. Tetapi, saat ini menjadi akses jalan utama yang banyak dilalui masyarakat umum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.