FK – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkatkan sinergi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak yang lebih optimal. Dalam langkah strategis terbaru, Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Acara ini digelar di Hotel Aston Kupang dan diinisiasi oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, bersama dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andriko menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat PAD melalui kolaborasi optimal di berbagai sektor pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Melalui kerja sama ini, kami berharap PAD Provinsi NTT akan meningkat. Prinsip-prinsip kolaborasi, seperti saling mendukung dan efisiensi, akan menjadi dasar utama pelaksanaannya,” ungkap Andriko.