Atas kejadian ini Gereja merasa terancam oleh tindakan warga yang semakin memusuhi mereka.

Oleh karena itu, pihak gereja meminta intervensi pemerintah kabupaten Kupang untuk menyelesaikan konflik ini. “Kami memohon kepada pemerintah Kabupaten Kupang dan Polda NTT untuk membantu merelokasi warga yang menempati lahan ini,” ujar Pdt. Mesnick Ataupah, S.Th., sembari mengatakan Kami khawatir dengan keselamatan pekerja kami jika situasi ini terus berlanjut.

“Selain itu, pihak gereja juga meminta agar aparat kepolisian memberikan perlindungan yang memadai untuk mencegah insiden kekerasan lebih lanjut.

Gereja berharap dengan adanya intervensi dari pemerintah, lahan ini dapat dikembangkan sesuai rencana, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung berbagai program gereja.

Konflik lahan ini tidak hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaat gereja dan warga sekitar.

Oleh karena itu, penyelesaian yang adil dan damai sangat diharapkan oleh semua pihak yang terlibat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan berita dari sumber-sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.