Oleh : LUKAS ONEK NAREK, S.H.
FK, Karl Marx mengatakan, teori konflik itu, teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula”, (Bernard Raho, Teori Sosial Moderen. Jakarta : Prestasi PustakaPublisher, 2007 halm.54)
Konflik kepentingan Nangahale antara PT Kristus Raja Maumere (Krisrama) milik Keuskupan Maumere dan Pemerintah di satu sisi melawan masyarakat sipil, Masyarakat Adat Tanah Ai (Nangahale) di sisi lainnya. Perseteruhan ini sesunggung terjadi karena ada gejolak ketidakadilan yang dialami masyarakat sipil, Masyarakat Adat Tanah Ai (Nangahale) berhadapan dengan kaum borjuis, PT Krisrama berkolaborasi dengan penguasa.
Dalam masa kemerdekaan, bahkan di era revormasi masih saja terlihat seolah adanya kelas-kelas. Kelas kaum borjuis selalu saja berkolaborasi dan bersekutu dengan kaum penguasa (pemerintah) di satu sisi berlawanan dengan masyarakat sipil, defakto berhadapan dengan Masyarakat Adat Tanah Ai (Nangahale) yang tak berdaya (kaum proletar).