FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI, -Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang menjadi saksi acara Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) untuk periode 2025-2045.

Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, secara resmi membuka acara yang melibatkan ahli dari pusat penelitian lingkungan hidup dan sumber daya alam LP2M Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Drs.Paulus Bhuja, SU,PhD, dan Dr. Suwari M.Si.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Mesak Elfeto menegaskan urgensi KLHS sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan dari seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun mitra LSM, sehingga KLHS RPJPD yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang.”

Konsultasi publik ini diarahkan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan, merumuskan strategi pencapaian 172 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan mitra LSM.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.