Korban Minta Kepastian Hukum, Lima Terduga Pelaku Belum Ditahan Polres TTS

FHC, SOE – Proses penanganan sebuah perkara dugaan tindak pidana di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, lima orang terduga pelaku dalam kasus yang dilaporkan sejak awal tahun 2025 belum juga dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada akhir tahun 2024. Korban bernama Jordi Benu kemudian secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polres TTS pada 1 Januari 2025.

Meski laporan telah berjalan beberapa bulan, perkembangan penanganan kasus dinilai belum memberikan kepastian hukum yang memadai bagi korban. Hal ini mencuat setelah korban kembali dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan tambahan pada hari ini.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara. Namun, di sisi lain, belum adanya tindakan penahanan terhadap lima terduga pelaku memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan tempat kejadian perkara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.