KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 9 November 2023

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang meraih prestasi gemilang dengan memperoleh penghargaan juara 1 sebagai Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Syamsinar, kepada Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Daerah Kanwil DJP Nusa Tenggara di Mataram pada Jumat, 3 November 2023.

Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penghargaan kepada unit vertikal di DJP.

Dalam proses penilaian ini, beberapa instrumen dinilai, termasuk pelayanan, sarana prasarana, inovasi, dan prestasi.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, merasa sangat bersyukur atas prestasi yang diraih oleh KPP Pratama Kupang ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.