Langkah Antisipatif BI Hadapi Lonjakan Transaksi Natal dan Akhir Tahun 2025

NTT, FHC – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional di tengah lonjakan aktivitas ekonomi dan keuangan masyarakat, dunia usaha, serta Pemerintah. Penyesuaian jadwal operasional ini dirancang untuk menjawab kebutuhan transaksi yang meningkat signifikan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Salah satu langkah utama yang diambil BI adalah perpanjangan jam operasional layanan sistem pembayaran penting, termasuk BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System), BI-ETP (Electronic Trading Platform), dan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia). Pada periode 19–30 Desember 2025, layanan ini akan dibuka lebih lama daripada jam normal. Kemudian pada 31 Desember 2025, jam operasional diperpanjang lebih jauh lagi untuk mengakomodasi transaksi pada puncak aktivitas tutup buku akhir tahun.

Perpanjangan ini mencakup waktu transaksi antar peserta hingga malam hari, serta penyesuaian cut-off system sampai malam sangat larut, memberi ruang tambahan bagi bank dan pelaku pasar untuk memproses transaksi secara efisien sebelum libur dimulai.

Selain itu, BI menegaskan bahwa layanan BI-FAST dan seluruh layanan perbankan berbasis elektronik seperti Mobile Banking, Internet Banking, dan QRIS akan tetap aktif 24 jam/7 hari selama periode Nataru. Langkah ini memberikan fleksibilitas optimal bagi masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja tanpa hambatan waktu, sekaligus mendukung tren digitalisasi keuangan yang terus meningkat.

Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada layanan kas fisik yang mencakup penjualan uang rupiah khusus, penukaran uang rusak, layanan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya, serta layanan kas keliling. Setiap layanan ini memiliki batas akhir operasional yang ditetapkan lebih awal sebelum periode libur, guna memberi kepastian kepada masyarakat dan perbankan dalam merencanakan kebutuhan kas.

Kebijakan ini bukan semata teknis operasional, tetapi juga mencerminkan peran strategis BI dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional di musim libur dengan potensi lonjakan transaksi yang tinggi. Dengan memastikan sistem utama tetap aktif lebih lama, BI berupaya meminimalisasi risiko gangguan layanan, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung kelancaran penutupan administrasi keuangan pada akhir tahun anggaran.

Pelaksanaan penyesuaian operasional ini juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah terdampak bencana, sehingga layanan kas tetap dibuka dengan ketentuan khusus.

Bank Indonesia menegaskan seluruh kegiatan operasional akan kembali ke jadwal normal pada 2 Januari 2026, setelah periode libur panjang usai. Walaupun demikian, pelaksanaan kegiatan perbankan tetap menjadi kewenangan masing-masing institusi finansial dalam menyesuaikan dengan kebutuhan operasional mereka.

Lonjakan Transaksi Akhir Tahun – Akhir tahun tradisionalnya merupakan periode puncak permintaan transaksi ekonomi dan pembayaran, baik konsumsi publik maupun transaksi bisnis yang perlu diselesaikan sebelum tutup buku.

Tutup Buku Pemerintah dan Perbankan – Banyak entitas pemerintah dan swasta memiliki tenggat penutupan laporan keuangan pada akhir Desember sehingga kebutuhan sistem yang stabil sangat krusial.

Adaptasi terhadap Digitalisasi – Dengan layanan digital seperti BI-FAST dan QRIS terus aktif, BI menegaskan komitmen mendukung inklusi dan kemudahan transaksi elektronik masyarakat.

Bank Indonesia menetapkan dan menyesuaikan kegiatan operasional sebagai berikut:

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS):

No Jam Operasional Saat Ini 19 s.d. 30 Desember 2025 31 Desember 2025
1 Buka Operasional Sistem 07.30 WITA 07.30 WITA 07.30 WITA
2 Transaksi antar Peserta s.d 17.30 WITA s.d. 18.30 WITA s.d. 23.30 WITA
3 Cut Off Warning 18.00 WITA 19.00 WITA 24.00 WITA
4 Cut Off System BI-RTGS 20.00 WITA 21.00 WITA 00.55 (H+1)

Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI):

No Jam Operasional Saat Ini 19 s.d. 30 Desember 2025 31 Desember 2025
1 Buka Operasional Sistem 07.30 WITA 07.30 WITA 07.30 WITA
2 Pengiriman DKE Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler s.d 17.30 WITA s.d 18.30 WITA s.d 23.30 WITA
3 Settlement Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 9 kali

(09.00 WITA s.d 17.45 WITA)

9 kali

(09.00 WITA s.d 18.45 WITA)

9 kali

(09.00 WITA s.d 23.45 WITA)

4 Settlement Pengembalian Prefund Kredit 18.00 WITA 19.00 WITA 24.00 WITA

Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dan Layanan Perbankan yang Berbasis Elektronik atau Digital:

No Jam Operasional Saat ini 19 s.d 31

Desember 2025

1 BI-FAST Layanan tetap beroperasi penuh 24 jam / 7 hari
2 Mobile Banking, Internet Banking, QRIS

Layanan Kas

No Kegiatan Tanggal
1 Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes Batas Akhir 8 Desember 2025
2 Penukaran Uang Rupiah Rusak dan Cacat, Termasuk Uang yang Dicabut dan Ditarik dari Peredaran Batas Akhir 11 Desember 2025
3 Layanan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya Batas Akhir 12 Desember 2025
4 Layanan Kas Keliling Batas Akhir 23 Desember 2025
5 Penyetoran/Penarikan untuk Perbankan Batas Akhir 24 Desember 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.