FAKTAHUKUMNTT.COM, JAKARTA – Langkah progresif Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR/BPN secara tegas menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menegakkan hukum pertanahan khusus gebuk mafia tanah di seluruh pelosok Indonesia.

Pernyataan AHY ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY menekankan bahwa upaya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI, telah menghasilkan progres signifikan dalam pemberantasan mafia tanah sejak tahun 2018.

Kolaborasi ini dilandasi oleh nota kesepahaman yang mengarah pada pembentukan Tim Satgas-Anti Mafia Tanah, yang bertugas mengungkap dan menindak tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh kelompok mafia tanah.

Tidak hanya berfokus pada kerja sama dengan pihak eksternal, AHY juga menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

Dia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum, baik dari pihak eksternal maupun internal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.