FaktahukumNTT.com, Kupang – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menuai pujian. Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT secara resmi menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kepatuhan tinggi Pemkab Kupang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan tertinggi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali disematkan kepada Kabupaten Kupang, menjadi bukti bahwa tata kelola fiskal di daerah ini dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, kepada Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam seremoni yang dihadiri oleh para kepala daerah dari 11 kabupaten lainnya di NTT.

Dalam sambutannya, Triyantoro secara khusus menyoroti kedisiplinan, ketelitian, dan respon cepat Pemerintah Kabupaten Kupang selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami memberikan opini WTP karena seluruh komponen dalam LKPD Kabupaten Kupang memenuhi empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Kupang sebagai salah satu daerah yang berhasil membangun budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada akuntabilitas dan hasil nyata.

Wakil Bupati Aurum Titu Eki, yang hadir menerima laporan secara langsung, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, yang terus didorong untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sadar bahwa uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami tak hanya ingin mendapatkan predikat WTP, tapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wabup Aurum.

Ketua DPRD Daniel Taimenas juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras para ASN dan perangkat pengelola keuangan di Kabupaten Kupang. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan laporan keuangan yang bersih dan profesional.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Sekda Pieter Ch. Sabaneno, Kepala Inspektorat Daerah Agus Funay, serta Kepala BPKAD Okto Tahik, yang selama ini menjadi pilar penting dalam proses penataan sistem pelaporan keuangan.

Dengan capaian ini, Kabupaten Kupang menegaskan diri sebagai daerah yang tidak hanya mengejar opini semata, tetapi membangun sistem pemerintahan yang bertanggung jawab, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.