FaktahukumNTT.com, Labuhanbatu Selatan – Malam mencekam terjadi di Dusun C44, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria bernama Famati Gulo (40), warga setempat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menikam lima orang yang diduga mengeroyoknya. Satu di antaranya, pemuda berusia 25 tahun bernama Febri Nduru, meninggal dunia akibat luka tusuk parah.

Kejadian bermula pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Famati yang baru pulang usai minum tuak bersama rekannya didatangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Orang itu mengundangnya ke sebuah rumah tempat beberapa orang tengah berkumpul, menyanyi, dan kembali minum tuak.

Menurut Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, Famati menolak ajakan tersebut. Namun karena terus didesak, ia akhirnya datang ke lokasi sambil membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya—sebuah keputusan yang kemudian berujung fatal.

“Awalnya pelaku menolak, tapi karena dipanggil berkali-kali, dia merasa terganggu dan akhirnya datang. Saat sampai, dia lihat ada keributan. Lalu situasi berubah menjadi kacau,” ujar AKP Iman.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.