Eni bercerita, semasa masih aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara, waktu untuk mengurus tanah hampir tak tersedia. Hari kerja habis di kantor, sementara layanan pertanahan tutup pada jam yang sama. PELATARAN menjadi ruang jeda yang selama ini hilang dalam sistem pelayanan publik.

Pada kunjungan pertamanya, Eni datang hanya untuk mencari informasi dan persyaratan. Kunjungan kedua dimanfaatkan untuk menyerahkan berkas dan menjalani validasi persil. Di kunjungan ketiga, ia mengurus penyelesaian roya dari bank. “Paling lama setengah jam saja,” katanya. Bagi warga, efisiensi semacam ini bukan sekadar kemudahan, melainkan kepastian.

Hal senada disampaikan Santi (30), ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Semarang. “Senin sampai Jumat ada aktivitas. Sabtu itu waktunya longgar,” ujarnya. Ia berharap PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena menjawab kebutuhan warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

Pelataran: Pelayanan Publik yang Menyesuaikan Warga

Dalam perspektif pelayanan publik, PELATARAN menandai pergeseran penting: negara mulai menyesuaikan diri dengan ritme warganya, bukan sebaliknya. Selama bertahun-tahun, warga dituntut hadir di jam dan hari yang ditentukan birokrasi. PELATARAN membalik logika itu, meski baru pada skala terbatas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.