Jakarta, FHC – Polemik pemberian gelar “Pahlawan Nasional” kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, kembali menimbulkan turbulensi wacana publik dan perdebatan akademik lintas batas negara. Di Sydney, Australia, sejumlah mahasiswa dan diaspora Indonesia menyatakan secara tegas menolak pemberian gelar tersebut. Sikap itu dinyatakan bukan dalam narasi emosional–melainkan berdasarkan argumentasi historis, yuridis, dan epistemologis mengenai rekam jejak kekuasaan selama 32 tahun Orde Baru yang sarat pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, serta represi politik terhadap warga negara.

“Kami, mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney, menolak tegas wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto,” ujar para mahasiswa dalam rilis yang diterima NU Online, Ahad (9/11/2025).

Pernyataan itu menegaskan adanya kebutuhan untuk menempatkan konstruksi sejarah bangsa pada standar objektivitas, bukan romantisme politik atau rekayasa narasi kepahlawanan yang ahistoris.

Argumentasi para mahasiswa ini berangkat dari konsep keadilan transisional (transitional justice), yakni bahwa pemberian gelar kehormatan negara tidak dapat dilepaskan dari akuntabilitas masa lalu. Secara faktual, Soeharto dianggap bertanggung jawab terhadap tragedi 1965-1966, yang menewaskan ratusan ribu warga sipil. Tragedi yang kemudian melahirkan stigma k terhadap keluarga korban, mengunci akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan berbagai ruang sosial selama puluhan tahun.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.