FAKTAHUKUMNTT.COM, KUPANG – Media Gathering KPP Pratama Kupang untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak dan Apresiasi bagi Awak Media Dalam upaya membangun semangat kebersamaan dalam memajukan negeri.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan 35 media online dan Televisi dan Radio ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran media dan kewajiban pajak dalam membangun Nusa Toleransi.

Pada Media Gatherin yang berlangsung pada 4 Maret 2024 yang digelar oleh KPP Pratama Kupang dibuka dengan sambutan tegas dari Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Ayu Dewa Agung Sri Liana Dewi.

Dalam sambutannya, Ibu Ayu mengingatkan semua peserta untuk melaporkan SPT dan membayar pajak sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan di daerah.

Selain itu, sosialisasi pajak juga menjadi fokus utama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerah ini.

“Dengan melibatkan media dan memberikan pemahaman tentang pajak, kita dapat membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat. Ini merupakan langkah konkret dalam menjadikan Nusa Toleransi sebagai lanskap yang maju dan berdaya saing,” ujar Kepala KPP Pratama Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.