Melawan Ketidakadilan: Masyarakat Adat Mutis Desak Cabut Status Taman Nasional yang Dinilai Cacat

FHC, Penolakan terhadap penetapan status Taman Nasional Mutis terus menguat. Masyarakat Adat Lingkar Gunung Mutis secara tegas mendesak pemerintah mencabut kebijakan tersebut yang dinilai cacat secara prosedural maupun substantif karena mengabaikan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah turun-temurun.

Desakan ini mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur, yang menilai pendekatan konservasi berbasis negara di kawasan Mutis tidak selaras dengan realitas sosial-ekologis di lapangan.

Aksi penolakan yang berlangsung pada 27 April 2026 menjadi puncak dari akumulasi ketegangan antara masyarakat adat dan pemerintah. Dalam aksi tersebut, masyarakat menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan peristiwa spontan, melainkan akibat kebijakan yang disusun tanpa pelibatan penuh komunitas adat.

Salah satu sorotan utama adalah mekanisme pelibatan masyarakat dalam proses penetapan kawasan. Dalam dialog dengan Kementerian Kehutanan, masyarakat adat mengungkapkan bahwa undangan pertemuan hanya diberikan kepada segelintir tokoh, tanpa melibatkan seluruh komunitas yang terdampak langsung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.