Ritual Adat sebagai Mekanisme Konservasi
Sebagai bentuk perlawanan sekaligus upaya menjaga keseimbangan alam, masyarakat adat Mutis melakukan ritual adat berulang kali dan menetapkan penutupan kawasan Gunung Mutis, Gunung Kekneno, dan Gunung Mollo.

Langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan mekanisme internal dalam pengelolaan lingkungan. Praktik tersebut memiliki fungsi serupa dengan konsep konservasi modern, namun berbasis nilai lokal dan spiritualitas.

Dalam pernyataan resminya, WALHI NTT bersama masyarakat adat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:
Mencabut status Taman Nasional Mutis yang dinilai tidak sah secara partisipatif
Menghentikan seluruh aktivitas di kawasan hingga konflik diselesaikan
Mengakui wilayah Mutis sebagai hutan adat
Menghormati sistem zonasi adat yang telah berjalan
Menghentikan pendekatan represif dalam pengelolaan kawasan
Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI turun langsung ke lokasi
Menjamin pelibatan penuh masyarakat adat dalam kebijakan ke depan
Desakan Evaluasi Kebijakan Nasional
Kasus Mutis dinilai menjadi cerminan tantangan besar dalam kebijakan konservasi di Indonesia. Pendekatan top-down yang tidak mengakomodasi partisipasi masyarakat adat dinilai berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.