Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Dani Diyaulhaq yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai suatu pemenuhan hak bagi warga binaan dan juga pembinaan kerohanian yang bertujuan untuk membantu warga binaan menjalani hidup yang lebih baik pada saat menjalani masa pidana dan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa kebaikan.

“Semoga dengan adanya kegiatan pembinaan rohani seperti ibadah rutin di Rutan Kelas I Cipinang ini dapat meningkatkan Iman percaya mereka kepada Tuhan dan membuat warga binaan sadar akan kesalahan yang telah mereka perbuat sehingga tidak akan mengulangi kesalahannya setelah bebas nanti,” tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.