JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 31 Oktober 2023

Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi fokus utama dalam upaya reformasi birokrasi di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan 10 MPP baru, termasuk Kota Kupang, pada acara yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., turut hadir dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Jakarta pada hari Selasa, 31 Oktober 2023. 10 MPP baru yang diresmikan termasuk Kota Kupang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Bone.

Menurut Menteri PAN-RB, saat ini jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 163 MPP, dan peresmian 10 MPP baru ini adalah langkah positif dalam mempercepat pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat.

Menteri Anas juga memberikan pesan kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mempercepat hadirnya MPP dalam wilayah mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.