“Kami juga menghimbau agar ketiga tersangka tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Fisik Instalasi Karantina Hewan, berani bersuara di peradilan tipikor kelak tentang adanya dugaan aliran uang suap ke oknum-oknum tertentu demi memanipulasi kualitas proyek dan merekayasanya seolah-olah proyeknya baik dan tidak bermasalah padahal ternyata dikorup secara berjamaah”, kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT)

(Ignas BB)