JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 22 Agustus 2022

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan Polri tidak akan berpuas diri meski hasil survei tingkat kepercayaan publik meningkat pada Juli 2024 yakni sebesar 76,4 %.

Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI.

Berdasarkan survei indikator, tingkat kepercayaan publik ke Polri sebesar 6,8 % atau 69,6 % pada Agustus 2022 menjadi 76,4 % pada Juli 2023.

“Syukur alhamdulillah, dukungan pengawasan yang dilakukan Kompolnas telah berhasil dalam menjamin kualitas kinerja Polri. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan angka kepercayaan publik kepada institusi yang cukup signifikan. Namun, kami tidak boleh berpuas diri dan akan terus berupaya meningkatkan angka tersebut,” jelas Komjen Agus dikutip pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Apabila kepercayaan publik tinggi, kata dia, tentunya setiap upaya pemulihan yang dilakukan agar lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.