MALAKA, faktahukumntt.com – 11 Maret 2023

Bertepatan Dengan momen Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret), Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, terjun langsung Survey lapangan mengamankan perintah Presiden Republik Indonesia, (RI) Ir. H. Joko Widodo  Melalui Menteri Sosial Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T, Setelah ada kepastian mendapatkan bantuan pembangunan 100 unit rumah di Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RI – RDTL)  terjun ke lokasi untuk memastikan lahan yang representatif guna dibangunnya perumahahan tersebut di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, Sabtu, 11 Maret 2023.

Kedatangan orang nomor satu Malaka tersebut disambut Camat Kobalima Timur Gaudensiana Nahak, Penjabat Desa Alas Selatan Simon Bitin, Ketua Timor Gab Mandiri Untas Alberto Madeira da Silva dan warga setempat yang bersama-sama dengan Bupati Malaka melihat langsung lokasi dan lahannya.

Bupati Malaka di sela-sela acara pemantauan itu mengatakan hari ini tepat dengan momentum hari  Supersemar , dan dirinya sangat berterima kasih karena warga memberikan lahannya untuk dibangun perumahan yang menurut rencana akan diresmikan Presiden Jokowi jika pembangunannya sudah tuntas.

“Lokasi pembangunan perumahan ini tepat berada di garis perbatasan, sehingga jika sudah tuntas, akan dilihat langsung Presiden Jokowi. Oleh karena itu kita harus pastikan lahannya aman dan strategis dan juga nyaman bagi warga di perbatasan,” kata Bupati Simon.

Bupati Simon Nahak melanjutkan, setelah melihat dan memastikan lahan, dirinya akan memberikan gambaran kepada Menteri Sosial dan pihak istana, bahwa program ini bisa dijalankan secara baik di wilayah Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.