Surakarta, FHNC – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke-38, IPPAT Kota Surakarta bekerja sama dengan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Asas Pemisahan dan Perlekatan pada Peralihan dan Pembebanan Hak Atas Tanah/Bangunan”.

Acara yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 di Gedung Amiek Sumindriyatmi Fakultas Hukum UNS ini dihadiri lebih dari 150 peserta secara luring dan daring, serta menghadirkan panel narasumber akademisi dan praktisi terkemuka.

Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Surakarta, Dr. Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn., dalam sambutan resminya menekankan bahwa momentum HUT ke-38 harus dimaknai sebagai momen evaluasi dan penguatan kompetensi.

Ricco menegaskan pentingnya profesionalisme PPAT dalam menyusun akta otentik agar mengurangi potensi sengketa pertanahan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Profesionalisme bukan sekadar jargon melainkan praktik berkelanjutan yang menuntut pengetahuan hukum yang solid, ketelitian teknis, serta integritas etika,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.