Ia menambahkan, saya sebagai kader partai dan telah mengikuti proses secara internal partai, maka saya tetap mengurus syarat-syarat bacaleg yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Walaupun belum mendapat pesan notifikasi dari DPP, sebagai kader partai saya tetap mengurus syarat-syarat bacaleg yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)”, Cetus Mega.

Ditanya ketika tidak mendapatkan pesan notifikasi dari DPP, sikap pak Raymundus Mega? “Oh ya tentunya sebagai kader partai harus bersabar kan DPD PDI Perjuangan NTT, belum melakukan pleno”.

“Memang ada tetangga kader partai lain sebut saja (partai golkar) yang berinisial BT melenggang masuk bacaleg ke PDIP Provinsi, yang rencananya maju dari dapil I Kota Kupang” Padahal BT tidak melalui proses hanya karena kedekatan emosional saja. Nah, siapa yang mau dibuang sedangkan semua proses telah selesai”, Ungkap RM dengan nada tanya.

“Ini ibarat anak kandung akan di buang, anak tetangga diadopsi menjadi anak kandung”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.