Lebih jauh, Cosmas menegaskan bahwa hingga kini rumah Margaretha dalam keadaan terkunci rapat. Akses masuk menuju rumah korban, bahkan menuju makam mendiang suaminya, juga digembok oleh pihak yang diduga terkait dengan ASW. Kondisi ini membuat Margaretha dan keluarganya tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga terputus dari ruang penghormatan terakhir bagi almarhum suaminya.
“Kami berharap Polres Nagekeo segera menindaklanjuti laporan klien kami karena sampai saat ini akses masuk ke rumah klien kami masih digembok, termasuk akses masuk ke makam suami klien kami,” tegas Cosmas.
Perlakuan yang dialami Margaretha bukan hanya soal fisik dan akses ruang hidup, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologisnya. Warga sekitar menyebut, perempuan lansia itu kini lebih sering murung dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Tekanan sosial juga dirasakan keluarga karena kasus ini melibatkan seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Nangaroro menilai, tindakan seperti ini mencoreng citra lembaga DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
