Nangaroro – Nagekeo, FHNC – Kasus dugaan intimidasi oleh oknum anggota DPRD Nagekeo dari Partai NasDem berinisial ASW memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Nagekeo karena diduga melakukan penghinaan dan tekanan psikis terhadap warga lanjut usia, kini muncul fakta baru yang semakin memperkuat laporan korban, Margaretha Bai (70).
Kuasa hukum Margaretha, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa selain intimidasi verbal, ASW juga melakukan tindakan yang dianggap merendahkan martabat korban.
Menurutnya, terlapor pernah mengikat seekor kerbau di tiang teras rumah Margaretha dan bahkan menyuruh anak korban untuk membongkar rumah keluarganya sendiri.

“Ada fakta baru dalam kasus intimidasi dan penghinaan yang dilakukan ASW. Terlapor sempat mengikat seekor kerbau di tiang teras rumah klien kami dan menyuruh anak dari klien kami membongkar rumahnya,” ujar Cosmas, Rabu (01/10/2025).
Lebih jauh, Cosmas menegaskan bahwa hingga kini rumah Margaretha dalam keadaan terkunci rapat. Akses masuk menuju rumah korban, bahkan menuju makam mendiang suaminya, juga digembok oleh pihak yang diduga terkait dengan ASW. Kondisi ini membuat Margaretha dan keluarganya tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga terputus dari ruang penghormatan terakhir bagi almarhum suaminya.
“Kami berharap Polres Nagekeo segera menindaklanjuti laporan klien kami karena sampai saat ini akses masuk ke rumah klien kami masih digembok, termasuk akses masuk ke makam suami klien kami,” tegas Cosmas.
Perlakuan yang dialami Margaretha bukan hanya soal fisik dan akses ruang hidup, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologisnya. Warga sekitar menyebut, perempuan lansia itu kini lebih sering murung dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Tekanan sosial juga dirasakan keluarga karena kasus ini melibatkan seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Nangaroro menilai, tindakan seperti ini mencoreng citra lembaga DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
“Ini ironis. Wakil rakyat yang dipilih untuk memperjuangkan aspirasi justru dituduh menekan rakyat kecil,” kata salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan pejabat publik di Nagekeo. Berbagai pihak mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan agar korban mendapatkan keadilan.
“Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Rakyat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum maupun lembaga politik,” tambah Cosmas.
Kini, publik menanti langkah Polres Nagekeo dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Bagi Margaretha, keadilan bukan hanya soal membuka kembali pintu rumahnya, tetapi juga memulihkan martabat yang selama ini dirasakan terampas.( ign)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
