Antara “Sang Eksekutor” dan Realitas Administrasi, Menimbang Teldi Sanam dalam Sorotan Publik.
Oleh Redaksi Faktahukumntt.com
Ketika Kritik Butuh Arah, dan Diam Kadang Bukan Tanda Tak Bekerja
Opini, FHNC – Pada pagi hari ini terlintas di beranda Facebook Fakta Hukum NTT, akun facebook dengan nama Donat Kentang (DK) diwarnai tulisan satir yang menyindir Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldi Sanam, dengan julukan baru: “Sang Dekorator.”
Tulisan Donat Kentang menuding Sekda terlalu diam, lamban, bahkan disamakan dengan “patung di alun-alun” karena belum ada kepastian pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, di balik nada sinis dan cemooh, ada pertanyaan penting yang layak diajukan: apakah diamnya seorang pejabat selalu berarti tidak bekerja? Atau justru itu bagian dari tanggung jawab administratif yang menuntut kehati-hatian dalam sistem keuangan daerah yang serba ketat?
Konteks yang Terlupakan: Tata Kelola Keuangan Daerah Tidak Sesederhana Tombol Cairkan Dana
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.