FAKTAHUKUMNTT.COM, MALAKA – Pemerintah Kabupaten Malaka bersama Perum Bulog Atambua, melalui Mitra Kerja Ardjanie Mart, menggelar kegiatan Pasar Murah sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan harga pangan (SPHP) dan merespons rawan pangan, sekaligus mengendalikan inflasi pangan.

Dalam kegiatan ini, Beras SPHP dijual dengan harga khusus, yaitu Rp. 11.500 per kilogram.

Dengan pembelian minimal 10 kilogram per orang, masyarakat dapat memperolehnya dengan investasi sebesar Rp. 115.000.

Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan akses pangan berkualitas dan terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pasar murah ini tidak hanya bertujuan memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi krisis pangan serta mengendalikan inflasi pangan di wilayah tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah dan Perum Bulog Atambua menjadi tonggak penting dalam menyelenggarakan kegiatan ini, memastikan ketersediaan dan distribusi beras SPHP secara merata.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.