Faktahukumntt.Com – Bupati Kupang, Yosef Lede, melakukan kunjungan langsung ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang di Kota Kupang. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kinerja, mengevaluasi efektivitas manajemen, serta memberikan pengarahan kepada para pegawai PDAM terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Bupati Kupang menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM, termasuk rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan pemasukan perusahaan. Menurutnya, jika PDAM Tirta Lontar tidak segera berbenah, opsi penjualan kepada Pemerintah Provinsi NTT atau pihak lain yang lebih mampu mengelola akan dipertimbangkan.

PDAM Kabupaten Kupang harus mampu meningkatkan kinerjanya. Jika tidak ada perubahan signifikan, kami akan mempertimbangkan langkah lain, termasuk kemungkinan menjual perusahaan ini demi pengelolaan yang lebih baik,” tegas Yosef Lede dalam pertemuan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.