Bupati menambahkan bahwa sebagai pemilik PDAM, ia masih memberikan kesempatan terakhir bagi perusahaan daerah ini untuk melakukan pembenahan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan efisiensi keuangan, optimalisasi pelayanan kepada pelanggan, serta penyegaran struktur organisasi melalui rotasi jabatan.
Selain itu, Yosef Lede menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan pegawai baru di PDAM Kabupaten Kupang sebelum perusahaan menunjukkan perbaikan dalam neraca keuangan dan meningkatkan pendapatannya. Ia merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya kelebihan pegawai di PDAM, yang berakibat pada tingginya beban pengeluaran tanpa diimbangi pemasukan yang memadai.
“PDAM harus sehat secara finansial sebelum berpikir untuk menambah pegawai baru. Jika tidak, maka beban keuangan daerah akan semakin besar, yang justru merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Okto Tahik, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, serta seluruh karyawan PDAM. Bupati berharap PDAM dapat segera berbenah agar tetap menjadi aset berharga bagi Kabupaten Kupang dan tidak perlu diambil alih oleh pihak lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
