Faktahukumntt.Com – Bupati Kupang, Yosef Lede, melakukan kunjungan langsung ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang di Kota Kupang. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kinerja, mengevaluasi efektivitas manajemen, serta memberikan pengarahan kepada para pegawai PDAM terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Bupati Kupang menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM, termasuk rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan pemasukan perusahaan. Menurutnya, jika PDAM Tirta Lontar tidak segera berbenah, opsi penjualan kepada Pemerintah Provinsi NTT atau pihak lain yang lebih mampu mengelola akan dipertimbangkan.

PDAM Kabupaten Kupang harus mampu meningkatkan kinerjanya. Jika tidak ada perubahan signifikan, kami akan mempertimbangkan langkah lain, termasuk kemungkinan menjual perusahaan ini demi pengelolaan yang lebih baik,” tegas Yosef Lede dalam pertemuan tersebut.

Bupati menambahkan bahwa sebagai pemilik PDAM, ia masih memberikan kesempatan terakhir bagi perusahaan daerah ini untuk melakukan pembenahan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan efisiensi keuangan, optimalisasi pelayanan kepada pelanggan, serta penyegaran struktur organisasi melalui rotasi jabatan.

Selain itu, Yosef Lede menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan pegawai baru di PDAM Kabupaten Kupang sebelum perusahaan menunjukkan perbaikan dalam neraca keuangan dan meningkatkan pendapatannya. Ia merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya kelebihan pegawai di PDAM, yang berakibat pada tingginya beban pengeluaran tanpa diimbangi pemasukan yang memadai.

“PDAM harus sehat secara finansial sebelum berpikir untuk menambah pegawai baru. Jika tidak, maka beban keuangan daerah akan semakin besar, yang justru merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Okto Tahik, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, serta seluruh karyawan PDAM. Bupati berharap PDAM dapat segera berbenah agar tetap menjadi aset berharga bagi Kabupaten Kupang dan tidak perlu diambil alih oleh pihak lain.

Dengan ultimatum yang diberikan oleh Bupati Kupang, kini nasib PDAM Tirta Lontar berada di tangan manajemennya sendiri. Jika mereka mampu melakukan reformasi dan meningkatkan kinerja, maka keberadaan PDAM akan tetap terjaga. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan, kemungkinan besar kebijakan tegas akan diambil demi kesejahteraan daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.