“Saat itu saya didampingi Bapak langsung lapor ke Polsek, setelah itu kami dari Polsek langsung ke Polres. Kasus ini sudah makan waktu 10 hari Pelaku masih berkeliaran diluar” Ujar NN.
“Kami berharap ada keadilan terhadap palaku karena kami sudah mulai beraktifitas disekolah dan saya juga takut saat ke sekolah” Kata NN
Kasat Reskrim Polres Malaka, Dominggus N.S.L Duran,SH ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus tersebut pihak polres Malaka sudah memanggil MS sebagai terlapor, namun MS tidak koperatif sehingga tidak penuhi panggilan tersebut.
“Kasus ini kami sudah panggil terlapor 1 kali namun terlapor belum menghadiri panggilan dan kami rencana mau buat undangan lagi untuk panggil terlapor, saksi juga baru 1 itu ayah korban dan untuk sodara korban belum memberikan keterangan karena korban masih di Atambua” Ujar Kasat Reskrim Polres Malaka.
“Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA”***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
