FaktahukumNTT.com, Padang Pariaman, 20 Juni 2025 — Kasus pembunuhan berantai yang mengguncang Sumatera Barat akhirnya terbongkar setelah kepolisian menangkap tersangka utama bernama Wanda (25), seorang pria asal Korong Lakuak, Pasar Usang, Padang Pariaman. Tersangka ditangkap setelah tubuh korban pertamanya, Septia Adinda (25), ditemukan dalam kondisi dimutilasi dan dihanyutkan ke Sungai Batang Anai.

Penangkapan Wanda menjadi titik awal terungkapnya fakta mengerikan: ia mengaku telah membunuh dua perempuan lain—Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24)—yang jenazahnya dibuang ke sebuah sumur tua di kawasan Pasar Usang, sekitar satu tahun lalu. Ketiganya diketahui berstatus sebagai mahasiswi aktif di kampus STIE KBP Kota Padang.

Terungkap Setelah Setahun Mengendap

AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, menyampaikan bahwa pengakuan Wanda muncul usai interogasi intensif terhadap kasus mutilasi Septia. “Tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua korban lainnya. Jasad mereka kami temukan di dasar sumur berkat bantuan tim BPBD,” ujarnya, Kamis (19/6).

Kedua jenazah tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sejak tahun lalu. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati karena kondisi tulang-belulang sudah tidak utuh. Autopsi dilakukan untuk memastikan identitas korban dan penyebab kematian.

Motif: Utang dan Amarah

Menurut keterangan sementara, Wanda membunuh Septia karena sakit hati akibat utang sebesar Rp3,5 juta yang tidak kunjung dibayar. “Pelaku menagih uang, namun korban menolak membayar. Di sinilah pelaku nekat membunuh di kebun, lalu memutilasi jasadnya,” jelas Kapolres.

Namun hingga kini, motif pembunuhan terhadap Siska dan Adek masih dalam pendalaman. Polisi belum memastikan apakah kedua korban juga menjadi target karena motif ekonomi, hubungan personal, atau faktor lainnya.

Tragedi Berlanjut: Orang Tua Korban Meninggal karena Syok

Kepiluan makin mendalam ketika orang tua salah satu korban tewas di tengah perjalanan menuju lokasi sumur. SO, orang tua dari salah satu mahasiswi, pingsan setelah mendapat kabar anaknya ditemukan tewas. Ia menghembuskan napas terakhir pada Kamis pagi karena serangan jantung akibat syok berat.

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Dengan terbongkarnya tiga kasus pembunuhan, Polres Padang Pariaman kini membuka penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Kami tak menutup kemungkinan pelaku punya korban tambahan. Semua informasi dari masyarakat sangat kami perlukan,” tegas Kapolres.

Tersangka Wanda kini ditahan di Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan berantai, dan mutilasi, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.