Dalam kesempatan ini pula Plt.Sekda Novita Foenay menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kupang telah menetapkan sebuah gerakan yaitu gerakan orang tua asuh balita stunting di Kabupaten Kupang yang turut melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Instansi Vertikal, Lembaga Keagamaan, Perbankan, Swasta dan LSM/NGO.

“Melalui gerakan ini diharapkan kita akan mampu menurunkan prevalensi stunting di tahun 2023 menjadi 12 persen dan tahun 2024 bisa menurun di angka 9,3%,”harapnya.

Kepada Camat Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah yang hadir, Novita ingatkan bahwa dalam dana desa ada 20% untuk penanganan stunting, hal ini harus diperhatikan secara baik saat proses pelaksanaan APB Desa Tahun 2023.

Novita Foenay bersama sejumlah pejabat pada kesempatan itu menyerahkan bantuan makanan tambahan bagi 40 anak stunting di Kelurahan Lelogama. Dan ia berpesan kepada orang tua balita stunting, agar makanan tambahan tersebut hanya dikonsumsi oleh anak, bukan untuk dikonsumsi orang dewasa.

Atas kepedulian Pemkab Kupang dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting, Ketua Majelis Klasis Amfoang Selatan, Pendeta Jamers Hetmina mengungkapkan, sungguh mulia yang dilakukan pemerintah diantaranya pemberian bibit ikan air tawar (ikan lele) yang dikelola oleh gereja, serta ditetapkannya gerakan orang tua asuh bagi balita stunting.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.