Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diketuai oleh Elfrid Saneh.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Badan Kesbangpol Yesai Lanus, serta perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang, BMKG, Basarnas, dan sejumlah kepala desa.
Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Renkon dari Pemkab Kupang kepada perwakilan peserta, termasuk Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh tim ADRA, BPBD, serta testimoni dari kepala desa dan diskusi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.