FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (BPD NTT) menggelar penandatanganan kesepakatan bersama di kantor Bupati Kupang.

Kesepakatan tersebut menandai langkah menuju transformasi digital dalam pengelolaan barang milik daerah dan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk pembayaran belanja daerah.

Bupati Korinus Masneno dan Dirut PT.BPD NTT Harry Alexander Riwu Kaho menandatangani MOU, memfokuskan kerjasama pada optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penggunaan KKPD.IMG 20231217 WA0041

Masneno menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, dan mengurangi biaya dana serta idle cash.

Masneno menjelaskan bahwa, meski Kabupaten Kupang dihadapkan pada bencana seperti penyebaran COVID-19 dan Seroja, Pemkab Kupang tetap menambah sahamnya kepada Bank NTT sebesar 25 miliar.

Kesepakatan saat ini bertujuan membuat sistem transaksi lebih efisien, menghindari kehilangan uang, dan memudahkan pertanggungjawaban.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.