FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sehat dan peduli lingkungan melalui pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan kegiatan penanaman pohon, Jumat (16/5/2025) di Kecamatan Amarasi.
Kegiatan dimulai dengan senam pagi massal yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa, pelajar, tenaga medis, serta masyarakat umum. Senam bersama ini bukan sekadar rutinitas fisik, tetapi menjadi simbol dimulainya perubahan gaya hidup masyarakat Kupang ke arah yang lebih aktif, sehat, dan berdaya tahan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa hidup sehat adalah fondasi menuju Kupang Emas 2025. “Kalau tubuh sehat, semangat akan muncul. Masyarakat sehat adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjadikan olahraga dan pola hidup sehat sebagai bagian dari keseharian, bukan karena kunjungan pejabat semata.
Tak hanya fokus pada kesehatan fisik, Pemkab Kupang juga menaruh perhatian serius pada pelestarian lingkungan. Setelah kegiatan senam, dilakukan penanaman anakan pohon di sekitar lapangan kantor Camat Amarasi. Aksi ini menjadi simbol bahwa gaya hidup sehat juga berarti menjaga bumi agar tetap lestari dan hijau.
Wakil Bupati Aurum Titu Eki turut memperkuat pesan pentingnya gaya hidup sehat dan peduli lingkungan, dengan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur, menjauhi rokok dan alkohol, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Gerakan ini semakin diperkuat dengan penandatanganan komitmen Germas oleh Bupati dan Wabup, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi gaya hidup masyarakat yang pro-rakyat dan pro-alam.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Bupati Yosef Lede juga melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah milik seorang warga di Kelurahan Nonbes. Hal ini mempertegas bahwa gerakan hidup sehat tidak hanya berbicara soal fisik, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan sosial dan martabat hidup rakyat kecil.
Langkah Pemkab Kupang ini dinilai sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan yang menyatu dengan kebutuhan rakyat dan tantangan zaman, terutama dalam menghadapi krisis kesehatan global, degradasi lingkungan, serta kebutuhan akan pembangunan berkelanjutan.
