Sebagai bukti kesepakatan damai, HB dan pemilik toko Anugerah telah membuat surat pernyataan damai di hadapan pihak kepolisian. Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dan polemik ini dapat segera diakhiri. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin hubungan yang baik di masa mendatang.
Penyelesaian masalah ini secara damai diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik dan meluruskan pemberitaan yang kurang akurat.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
