FAKTAHUKUMNTT.COM – Penghargaan Prestisius untuk Pemerintah Kota Kupang yakni Terbaik I Penyaluran Dana TKD – DAK Fisik Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan.

Penjabat Walikota Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTT, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang, dan seluruh Jajaran Pemerintah Kota Kupang.

Hal ini menyusul penghargaan sebagai Satker Terbaik I dalam Penyaluran Dana TKD – DAK Fisik tahun 2023, diberikan oleh Kementrian Keuangan.

Funay menambahkan, prestasi ini merupakan kebanggan bagi Kota Kupang dan berharap dapat menjadi motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa depan.

Pemerintah Kota Kupang dinilai berhasil dalam penyaluran dan pengelolaan dana DAK, dengan penilaian meliputi ketepatan dan kecermatan pelaporan dana DAK oleh Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik.

Penghargaan diserahkan pada 27 Februari 2024, di Gedung Keuangan Negara Kupang, oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang kepada perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Godlyfe S. R. Hawai, S.Kom, MM.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.