FAKTAHUKUMNTT.COM., KOTA KUPANG – Bulan Desember 2023 menandai pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) di Nusa Tenggara Timur (NTT), mencapai 98,46 berdasarkan perhitungan dengan tahun dasar 2018=100.

Hasil ini berasal dari evaluasi lima subsektor yang melibatkan padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.Pada level subsektor, NTP NTT dipimpin oleh tanaman padi-palawija (NTP-P) dengan skor 99,21, diikuti oleh hortikultura (NTP-H) sebesar 104,28.

Sementara itu, tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) mencapai 90,53, peternakan (NTP-Pt) mencapai 110,59, dan perikanan (NTP-Pi) sebesar 92,79.

Peningkatan signifikan terjadi pada Desember, dengan kenaikan 0,95 persen dibandingkan dengan NTP bulan November.

Faktor utama yang mendorong kenaikan ini adalah pertumbuhan indeks harga terima yang melampaui peningkatan harga bayar, terutama terjadi pada subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Perubahan ini juga tercermin di daerah perdesaan, di mana terjadi inflasi sebesar 0,41 persen. Inflasi tersebut terutama terdorong oleh peningkatan harga pada subkelompok makanan, minuman, tembakau, dan transportasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.