KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 15 Oktober 2023

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC hadir dan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara berlangsung di Hotel Harper Kota Kupang pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari dan dihadiri oleh perwakilan anggota Bawaslu dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Tujuan utama acara ini adalah untuk mengidentifikasi masalah dan kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye berdasarkan pengalaman pemilu 2019 dan analisis isu kampanye saat ini.

Penjabat Gubernur NTT menyambut dengan apresiasi terpilihnya NTT sebagai tempat penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.

Ia mengingatkan tentang pentingnya tahapan menuju Pemilihan Umum 2024, termasuk masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ayodhia G. L. Kalake juga mengharapkan peran penting Bawaslu dalam mencegah pelanggaran dan sengketa dalam proses pemilu.