KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 26 April 2023

Pada hari pertama pasca libur dan cuti bersama Lebaran, Penjabat Wali Kota Kupang dan Sekretaris Daerah serta para Asisten Sekda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, Rabu (26/4).

Sidak dalam rangka memeriksa kehadiran pegawai serta kebersihan lingkungan kantor.

Sidak dilakukan secara terpisah. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., didampingi para Staf Ahli Wali Kota Kupang dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang melakukan sidak di kawasan perkantoran satu atap, Jalan Timor Raya.

Sidak berawal dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan berakhir di Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang.

Sementara itu, pada waktu yang sama Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, yang didampingi Kasat Pol PP, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang dan Kasubag Protokol Setda Kota Kupang, melakukan sidak di perangkat daerah dalam lingkungan Sekretariat Daerah. Para Asisten Sekda juga ikut melakukan sidak di sejumlah perangkat daerah lainnya hingga kantor kecamatan dan kelurahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.