KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 21 Juni 2023

“Gandeng UMKM setempat pada setiap even kegiatan”, demikian pernyataan yang disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H., meresmikan Lapak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Nunbaun Sabu. Acara peresmian yang mengusung tema “TOGETHER WE STRONG” yang berlangsung di Area Jogging Pantai Nunbaun Sabu, Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Sabtu (17/6).

Lebih lanjut George Melkianus Hadjoh, mengatakan ke depan seluruh kalender even kegiatan baik wisata, maupun olahraga, budaya akan segera bergulir di 51 kelurahan dan 6 kecamatan. Saya berharap even yang digelar tersebut menggandeng UMKM setempat agar membawa dampak bagi Kota Kupang terutama untuk pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, menyampaikan terima kasih untuk kerja kolaborasi yang dibuat untuk membangun Lapak UMKM di Nunbaun Sabu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah berkolaborasi untuk membangun UMKM di Kota Kupang, khususnya di kelurahan Nunbaun Sabu. Apa yang dilakukan oleh Kelurahan Nunbaun Sabu yang mendukung UMKM secara luar biasa ini akan menjadi motivasi bagi 51 kelurahan di Kota Kupang untuk bekerja sama membangun Kota Kupang dengan berbagai even,” ungkapnya.

Dia optimis apabila UMKM berkembang, dengan adanya kalender even yang tidak pernah berhenti maka mimpi menuju Kota Kupang bergerak 24 jam pasti akan terwujud. Dia mendorong agar bukan hanya kelurahan-kelurahan saja, tapi juga gereja-gereja, sekolah-sekolah sudah mulai bergerak dengan cara menonjolkan potensi-potensi kekayaan budaya dan kekayaan kuliner.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.